Langsung ke konten utama

Misbakhun Menanggapi Cuitan Andi Arief

Sumber: Google
Dalam cuitannya di Twitter, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menyebut politikus Partai Golkar terkait kasus Misbakhun  yang di kabarkan sebagai dalang penerbitan artikel Asia Sentinel yang menyudutkan pemerintah era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dengan isu Misbakhun korupsi pada skandal Bank Century. Misbakhun menagih bukti.

"Selama ini kan dia sukanya menuduh tanpa bukti. Bicara soal jenderal kardus, bicara soal mahar politik, semua isu yang dia lemparkan lenyap begitu saja tanpa bukti," ujar Misbakhun di Jakarta, Kamis (13/9/2018).

Misbakhun mengungkapkan tak punya kuasa menggerakkan media asing seperti yang dituduhkan Andi. Misbakhun menyebut dirinya bukan siapa-siapa."Memangnya saya ini siapa kok sampai dianggap bisa menggerakkan media asing untuk menulis soal Century," tambahnya.

Misbakhun menegaskan, rekam jejak John Berthelsen selaku penulis artikel tidak hanya menulis soal skandal Century. Berthelsen disebut Misbakhun juga fokus mencermati skandal-skandal besar di negara lain.

"Perihal tulisan di Asia Sentinel itu juga tidak sepenuhnya baru, karena sudah menjadi temuan audit investigasi BPK dan Pansus Angket DPR 2009-2014. Semua juga sudah terpublikasi," tegasnya.

Andi memang mengaitkan kasus Century dengan kasus Misbakhun. Andi Arief bahkan menyebut Misbakhun sebagai mantan napi. Dalam kasus Misbakhun, dia menegaskan sama sekali tidak terkait dengan kasus Century sesuai hasil putusan pada tingkat peninjauan kembali Mahkamah Agung.

"Saya bebas murni pada 2012. Di putusan PK tersebut, sangat jelas dibatalkan semua putusan Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Kasasi sehingga semua putusan yang menghukum saya dibatalkan dan nama baik saya sudah direhabilitasi lewat putusan pengadilan tingkat PK tersebut," jelasnya.

Sebelumnya, Andi Arief menyerang Misbakhun terkait pemberitaan Asia Sentinel. Menurut dia, Misbakhun ada di belakang berita media asing Asia Sentinel mengenai skandal Bank Century dan kaitannya dengan rezim Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Kasus Century diulang-ulang. Tanya sama mantan napi kasus Century Misbakhun yang paham soal Century, karena dia dan perusahaannya yang menjadi pelaku," kata Andi Arief.

"Hoaks, ini kabarnya kerjaan mantan napi LC bodong Century yang bayar media asing biar keren, seakan-akan pengamat asing bener. Dasar Miskabur bur," kata Andi dalam cuitan lainnya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ASPADIN : Tidak Mungkin AMDK Berbahaya, Pasalnya Semua Produk AMDK Sudah Melalui Uji SNI dan BPOM

  Google.com ASPADIN (Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia) memberikan tanggapan soal bahaya zat Bisphenol A (BPA) pada kemasan galon isi ulang pada kesehatan bayi, balita, dan ibu hamil. Ketua Umum ASPADIN Rachmat Hidayat menuturkan bahwa galon guna ulang polycarbonate (PC) dan polietilenatereftlat (PET) yang sudah beredar di masyarakat dipastikan aman untuk kesehatan. Setiap produk air minum dalam kemasan (AMDK) termasuk produk dengan kemasan galon guna ulang PC, wajib memiliki sertifikat SNI dan ijin edar dari BPOM. “SNI dan Ijin Edar dari BPOM ini mempersyaratkan tingkat keamanan pangan dan mutu yang sangat ketat dan komprehensif. Setiap produk yang telah memiliki Ijin Edar dan SNI dipastikan telah aman oleh pemerintah untuk dikonsumsi masyarakat,” terangnya. “BPOM dalam Peraturan BPOM No. 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan telah menetapkan bahan yang dapat digunakan sebagai kemasan pangan, termasuk PET dan PC lengkap dengan persyaratan keamanan dari m...

Agus Mulyana Jabat Dirut Bank BJB, Pengurus Lainnya Tidak Berubah

Sumber: google.com Terkait dengan pelaksana tugas (plt), dipilih Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB ) sebagai pelaksana tugas (plt) Direktur Utama (Dirut) dengan diberhentikannya Ahmad Irfan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Selain menetapkan untuk pelaksana tugas, RUPSLB ini juga membuka seleksi untuk para calon Dirut baru until menjalankan visi baru perseroan menjadi agen pembangunan daerah pun untuk bisa meningkatkan penetrasi kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). "Dirut baru hasil fit and proper test akan dilantik Maret (2019) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. Tetapi sesuai ketentuan OJK, posisi dirut tidak boleh kosong. Jadi ada rangkap jabatan oleh direktur kepatugan sebagai plt dirut," ucap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bandung, Selasa (11/12). Telah disetujuinya bahwasanya akan ada perubahan pengurus Perseroan yakni dengan memberhentikan den...

Agar Tak Termakan Berita Hoax BPA, Yuk Belajar Mengenal Apa Itu PET dan PC

  Google.com Air Minum Dalam Kemasan atau AMDK ini terdiri dari 4 jenis yaitu, air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun. Keempat jenis AMDK tersebut harus memenuhi syarat yang tercantum di Standar Nasional Indonesia (SNI). Ema Setyawati selaku Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM mengatakan. “Selama memenuhi syarat SNI tentu saja aman. Sesuai dengan namanya air minum dalam kemasan, maka kemasannya pun harus aman.” Karenanya, kata Ema BPOM telah menerbitkan syarat migrasi kemasan. Biasanya plastik yang digunakan untuk AMDK adalah PC (poly carbonat), PET (poly ethylene terephtalat), atau PP (poly propylene). Untuk galon isi ulang AMDK biasanya menggunakan PC atau PET. Karena keduanya pun mempunyai syarat batas maksimal migrasi. Misalnya untuk PET migrasinya acetaldehyde, sedangkan untuk PC migrasinya BPA. Ema mengatakan, semua migrasi itu berbahaya, karenanya ada batas maksimalnya. Jadi bukan hanya BPA yang berbahaya, Acetaldehyde...