Langsung ke konten utama

Jokowi Sindir Prabowo Mengenai Kasus Ratna Sarumpaet

Sumber: Google
Calon Presiden Nomor Urut 02, Prabowo Subianto menilai, penegakan hukum pada era kepemimpinan Joko Widodo belum cukup adil.

Sebab, ada kepala desa yang mendukung Prabowo yang ditangkap, sementara yang mendukung Jokowi bahkan tidak diproses hukum.

"Yang kita ketemukan di masyarakat bahwa kadang-kadang aparat itu berat sebelah. Sebagai contoh kalau ada kepala daerah, gubernur yang dukung paslon nomor 01 itu menyatakan dukungan tidak ada, tapi ada kepala desa menyatakan kami sekarang ditangkap, saya kira ini suatu perlakukan tidak adil," kata Prabowo dalam Debat Pilpres 2019 di Hotel Bidakara, Kamis (17/1/2019).

Menanggapi hal ini, Calon Presiden nomor urut 01 Joko Widodo menanggapinya dengan santai.

Ia justru mengungkit kasus hoaks yang diciptakan tim sukses Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, yakni Ratna Sarumpaet.

"Jangan menuduh seperti itu Pak Prabowo. Karena kita ini adalah negara hukum, ada prosedur hukum mekanisme hukum, kalau ada bukti sampaikan saja ke aparat, jangan kita sering grusak grusuk menyampaikan sesuatu," jawab Jokowi.

Jokowi kemudian mengingatkan Prabowo untuk mengikuti mekanisme hukum dan berikan barang bukti ke penegak hukum.

"Misalnya Jurkam Pak Prabowo, katanya dianiaya mukanya babak belur, kemudian konferensi pers akhirnya apa yang terjadi, ternyata operasi plastik. Ini negara hukum, kalau ada bukti silakan lewat mekanisme," tegasnya.

Prabowo akhirnya tak memiliki kesempatan untuk menanggapi sindiran Jokowi karena debat masih pada sesi tanya jawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ASPADIN : Tidak Mungkin AMDK Berbahaya, Pasalnya Semua Produk AMDK Sudah Melalui Uji SNI dan BPOM

  Google.com ASPADIN (Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia) memberikan tanggapan soal bahaya zat Bisphenol A (BPA) pada kemasan galon isi ulang pada kesehatan bayi, balita, dan ibu hamil. Ketua Umum ASPADIN Rachmat Hidayat menuturkan bahwa galon guna ulang polycarbonate (PC) dan polietilenatereftlat (PET) yang sudah beredar di masyarakat dipastikan aman untuk kesehatan. Setiap produk air minum dalam kemasan (AMDK) termasuk produk dengan kemasan galon guna ulang PC, wajib memiliki sertifikat SNI dan ijin edar dari BPOM. “SNI dan Ijin Edar dari BPOM ini mempersyaratkan tingkat keamanan pangan dan mutu yang sangat ketat dan komprehensif. Setiap produk yang telah memiliki Ijin Edar dan SNI dipastikan telah aman oleh pemerintah untuk dikonsumsi masyarakat,” terangnya. “BPOM dalam Peraturan BPOM No. 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Pangan telah menetapkan bahan yang dapat digunakan sebagai kemasan pangan, termasuk PET dan PC lengkap dengan persyaratan keamanan dari m...

Agus Mulyana Jabat Dirut Bank BJB, Pengurus Lainnya Tidak Berubah

Sumber: google.com Terkait dengan pelaksana tugas (plt), dipilih Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (Bank BJB ) sebagai pelaksana tugas (plt) Direktur Utama (Dirut) dengan diberhentikannya Ahmad Irfan pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Selain menetapkan untuk pelaksana tugas, RUPSLB ini juga membuka seleksi untuk para calon Dirut baru until menjalankan visi baru perseroan menjadi agen pembangunan daerah pun untuk bisa meningkatkan penetrasi kredit usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). "Dirut baru hasil fit and proper test akan dilantik Maret (2019) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan. Tetapi sesuai ketentuan OJK, posisi dirut tidak boleh kosong. Jadi ada rangkap jabatan oleh direktur kepatugan sebagai plt dirut," ucap Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Bandung, Selasa (11/12). Telah disetujuinya bahwasanya akan ada perubahan pengurus Perseroan yakni dengan memberhentikan den...

Agar Tak Termakan Berita Hoax BPA, Yuk Belajar Mengenal Apa Itu PET dan PC

  Google.com Air Minum Dalam Kemasan atau AMDK ini terdiri dari 4 jenis yaitu, air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun. Keempat jenis AMDK tersebut harus memenuhi syarat yang tercantum di Standar Nasional Indonesia (SNI). Ema Setyawati selaku Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM mengatakan. “Selama memenuhi syarat SNI tentu saja aman. Sesuai dengan namanya air minum dalam kemasan, maka kemasannya pun harus aman.” Karenanya, kata Ema BPOM telah menerbitkan syarat migrasi kemasan. Biasanya plastik yang digunakan untuk AMDK adalah PC (poly carbonat), PET (poly ethylene terephtalat), atau PP (poly propylene). Untuk galon isi ulang AMDK biasanya menggunakan PC atau PET. Karena keduanya pun mempunyai syarat batas maksimal migrasi. Misalnya untuk PET migrasinya acetaldehyde, sedangkan untuk PC migrasinya BPA. Ema mengatakan, semua migrasi itu berbahaya, karenanya ada batas maksimalnya. Jadi bukan hanya BPA yang berbahaya, Acetaldehyde...