![]() |
| Sumber: Google |
Pedagang kaki lima (PKL)
Tanah Abang tidak terima pada saat sedang ditertibkan Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) pada Kamis
(17/1/2019). Alhasil terjadi gesekan di bawah Blok F.
Kapolsek Metro Tanah Abang, Ajun Komisaris Besar Polisi
Cahyono menuturkan, konflik antara PKLTanah Abang dengan Satpol PP tidak
ada baku hantam.
"Hanya ribut-ribut sedikit saja itu, para PKL menuntut supaya bisa berjualan di
lokasi yang dilarang untuk berjualan sama Satpol PP," kata Cahyono kepada wartawan.
Cahyono membeberkan kronologi terjadinya konflik PKL dengan Satpol PP di Tanah Abang. Mulanya, sekitar pukul 10.00 WIB, Satpol PP melakukan patroli dan
menertibkan sejumlah pedagang yang berjualan di atas trotoar.
Namun, kata Cahyono, SatpolPP justru mendapat perlawanan. PKLtidak diterima lapak di atas trotoar diusik.
"Dalam peristiwa itu tidak ada yang terluka. Cuma lempar
barang dagangannya saja," tukas dia.

Komentar
Posting Komentar