![]() |
| Google.com |
Sebagaimana
yang kita ketahui bersama, saat ini sudah banyak beredar informasi hoax tentang
bahaya Bisphenol-A (BPA) pada kemasan galon isi guna ulang. Berita hoax
tersebut juga sudah dibantah oleh Kominfo dan BPOM dan mengatakan berita
tersebut sebagai berita hoax disinformasi.
Tidak hanya
Kominfo dan BPOM, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melalui Staf
Peneliti YLKI, Nataliya Kurniati menuturkan “Saya sampaikan ini untuk
perlindungan terhadap konsumen dan juga perusahaan lokal dari serbuan
produk-produk luar yang banyak tidak memenuhi standar yang aman digunakan untuk
wadah makanan dan minuman,” dikutip dari Akuratnews.com.
Sebelumnya
YLKI sudah menegaskan dan meminta masyarakat untuk selalu memperhatikan setiap
kemasan produk yang digunakan untuk perluan rumah tangga. Untuk itu, disarankan
agar kemasan yang digunakan itu harus yang memiliki Standar Nasional Indonesia
(SNI).
Dan
pernyataan yang dinyatakan oleh YLKI di atas ada pihak yang memelintir
pernyataannya untuk dijadikan sebuah berita yang tidak benar tentang BPA dalam
kemasan galon guna ulang.
Dengan
diplintirnya pernyataannya, Nataliya Kurniati menegaskan bahwa pernyataannya
ditujukan untuk semua produk, bukan spesifik untuk produk tertentu. Dirinya
menuturkan masyarakat bisa mengetahui jenis-jenis kemasan plastik yang
digunakan dengan memperhatikan nomor kode yang ada di bagian bawah kemasannya.
“Kan
tinggal dibalik saja botol atau wadahnya dan dilihat kemasannya itu nomor
berapa. Kemasan itu memang bisa bersentuhan sama makanan atau tidak. Saya hanya
menekan agar konsumen harus tahu mengenai bahan plastik yang mereka gunakan,”
tukas Nataliya.
Jadi
menurutnya YLKI hanya mengingatkan agar masyarakat tidak asal megunakan kemasan
atau produk yang menggunakan bahan plastik, bukan mengatakan bahwa galon guna
ulang mengandung BPA yang berbahaya untuk kesehatan bayi, balita, dan ibu
hamil.
Sumber: Akuratnews.com

Komentar
Posting Komentar