![]() |
| Google.com |
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menegaskan kembali bahwa meski mengandung bahan bisphenol-A (BPA), galon guna ulang yang digunakan masyarakat sudah memenuhi syarat ambang batas. Artinya, kemasan air minum galon isi ulang itu aman digunakan dan tidak berbahaya bagi kesehatan.
"Hasil
uji kemasan pangan dari plastik PC, sampai saat ini kadar BPA-nya masih
memenuhi syarat ambang batas dan aman untuk digunakan," ujar Direktur
Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, Ema Setyawati.
Hal
tersebut disampaikan Ema terkait beredarnya lagi hoax di media sosial yang
menyuarakan bahaya penggunaan galon yang mengandung BPA bagi kesehatan bayi,
balita dan ibu hamil.
Pada berita
hoax itu disebutkan Ahli Kesehatan Lingkungan, Kementerian Kesehatan RI, Iwan
Nefawan, mengatakan Kemenkes telah meminta Komisi IX DPR RI supaya mendesak pihak
BPOM segera mengeluarkan aturan bagi produsen makanan, minuman dan obat-obatan
memberi label peringatan konsumen pada kemasan yang mengandung BPA. Sebagai
contoh, ujarnya, pada label kemasan plastik air minum galon isi ulang
Polikarbonat yang mengandung BPA dapat diberi keterangan atau peringatan.
Menanggapi
hal tersebut, Ema Setyawati menegaskan bahwa Kemenkes tidak memiliki
laboratorium untuk pengujian migrasi plastik. "Seingat saya, di Kemenkes
tidak ada lab untuk pengujian migrasi plastik," ungkapnya.
Yang jelas,
kata Ema, berdasarkan hasil pengawasan kemasan pangan yang dilakukan BPOM
terhadap galon guna ulang, kemasan itu sudah memenuhi syarat. "Berdasarkan
hasil pengawasan kemasan pangan kami, sampai saat ini galon guna ulang masih
memenuhi syarat yang ditetapkan," ucapnya.
Sumber : finance.detik.com

Komentar
Posting Komentar