Google.com Sebagaimana yang kita ketahui bersama, saat ini sudah banyak beredar informasi hoax tentang bahaya Bisphenol-A (BPA) pada kemasan galon isi guna ulang. Berita hoax tersebut juga sudah dibantah oleh Kominfo dan BPOM dan mengatakan berita tersebut sebagai berita hoax disinformasi. Tidak hanya Kominfo dan BPOM, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melalui Staf Peneliti YLKI, Nataliya Kurniati menuturkan “Saya sampaikan ini untuk perlindungan terhadap konsumen dan juga perusahaan lokal dari serbuan produk-produk luar yang banyak tidak memenuhi standar yang aman digunakan untuk wadah makanan dan minuman,” dikutip dari Akuratnews.com. Sebelumnya YLKI sudah menegaskan dan meminta masyarakat untuk selalu memperhatikan setiap kemasan produk yang digunakan untuk perluan rumah tangga. Untuk itu, disarankan agar kemasan yang digunakan itu harus yang memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI). Dan pernyataan yang dinyatakan oleh YLKI di atas ada pihak yang memelintir pern...
Google.com Sebagaimana kita ketahui saat ini banyak beredar informasi hoax tentang bahaya BPA pada kemasan galon. Kominfo dan BPOM sudah membantah berita berita tersebut dan mengkategorikannya sebagai berita Hoax disinformasi. Sesuai dengan Kode Identifikasi Resin (Resin Identification Code), plastik diklasifikasikan menjadi 7 jenis atau 7 tingkat (grade). Kode tersebut berupa simbol angka, dimulai dari kode simbol angka 1 hingga angka 7. Bentuk setiap kode simbol berupa angka yang dikelilingi oleh tiga anak panah berbentuk segitiga. Pada dasarnya semua bahan kemasan memiliki resiko luhuran (migrasi) bahan kemasan ke dalam produk makanannya. Oleh karena itulah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) - sebagai satu satunya lembaga yang berhak menilai keamanan pangan dan mengeluarkan izin edar pangan - telah memiliki standar tentang keamanan pangan dan kemasannya dan secara rutin melakukan pengawasan pasar (post market) selain pengawasan ketika diproduksi. Untuk produk air minum...